Alasan Lapas Cipinang-Salemba Disulap Jadi Perumahan, Narapidana Dipindah ke Luar Pulau

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 08 Mei 2025 15:42 WIB
Alasan Lapas Cipinang-Salemba Disulap Jadi Perumahan, Narapidana Dipindah ke Luar Pulau (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk membahas rencana pembangunan rumah di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta.

Nantinya para narapidana yang berada di Jakarta seperti di Cipinang dan Salemba akan dipindahkan keluar pulau Jawa, sehingga lokasi lahan lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

"Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," ujar Maruarar Sirait di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (8/5/2025).

1. Konsep Pembangunan Lapas Jadi Hunian

Menurut Menteri PKP, konsep pembangunan lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Selain itu juga ingin supaya lapas yang sekarang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.

Adanya pemanfaatan lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, imbuhnya, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan. 

"Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo," sambungnya.

Maruarar Sirait mengatakan beberapa lapas yang saat ini berada di pusat kota merupakan bangunan Belanda. Banyak lapas yang dinilai sudah tidak layak huni sehingga dinilai perlu pembangunan lapas baru di luar pulau Jawa. 

"Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan," katanya.

 

2. Dukung Lapas Jadi Perumahan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan lapas dari kawasan perkotaan ke daerah. Apalagi kapasitas penjara saat ini melebihi kapasitas sehingga dibutuhkan lapas baru.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan Kementerian PKP yang akan menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai lapas. Saat ini jumlah pegawai lapas ada sekitar 65.000 banyak yang belum memiliki rumah sehingga KPR FLPP kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi," pungkasnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya