Libur Idul Adha 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan Nomor 1017, Nomor 2, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam SKB tersebut disebutkan bahwa libur nasional Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Sementara itu, cuti bersama dalam rangka Idul Adha ditetapkan pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan demikian, libur Idul Adha akan berlangsung selama empat hari, yaitu:
Jumat, 6 Juni 2025 – Libur Nasional Idul Adha
Sabtu, 7 Juni 2025 – Libur akhir pekan
Minggu, 8 Juni 2025 – Libur akhir pekan
Senin, 9 Juni 2025 – Cuti bersama Idul Adha
Masyarakat Indonesia pun akan menikmati akhir pekan panjang yang cukup panjang untuk merayakan Hari Raya Kurban bersama keluarga.