Izin Tambang Nikel Raja Ampat Siapa yang Kasih? 

Tangguh Yudha, Jurnalis
Sabtu 07 Juni 2025 17:04 WIB
Pertambangan di wilayah surganya laut dunia menuai sorotan setelah diduga merusak ekosistem kawasan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Masyarakat di media sosial terus menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat, sampai hari ini. Pertambangan di wilayah surganya laut dunia menuai sorotan setelah diduga merusak ekosistem kawasan. 

1. Siapa yang Kasih Izin Tambang di Raja Ampat? 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku bahwa izin tambang nikel di Raja Ampat sudah terbit sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Menurutnya, perizinan keluar sejak dirinya masih menjadi Ketua Umum Hipmi.

"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia, Ketua Umum BPP Hipmi dan belum masuk di Kabinet," ujarnya, Sabtu (7/6/2025).

2. Bahlil Cek Kondisi Raja Ampat

Bahlil mengungkap akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredak di publik. Dia juga menyebutkan bahwa PT GAG Nikel, sebagai pemenang izin telah dihentikan operasinya.

"Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," ucapnya.

 

3. Tidak Ada Tambang di Pulau Piaynemo

Bahlil membantah kabar adanya aktivitas pertambangan PT GAG Nikel di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat. 
Menurut Bahlil, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi," jelas Bahlil.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya