Minta Semua Izin Tambang Nikel Dicabut, Kadin: Raja Ampat mesti Dijaga Baik

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 20:32 WIB
Ketum Kadin Anindya soal Tambang Nikel (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini.

1. Tinjau Ulang Keputusan

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mendesak Kementerian ESDM untuk meninjau ulang keputusan tersebut secara cermat, dengan mengedepankan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sektor pariwisata Raja Ampat sebagai destinasi kelas dunia.

"Intinya, kalau saya rasa sih, nomor satu, Kementerian ESDM harus mengetahui secara utuh. Karena kalau kita bicara Raja Ampat itu kan merupakan kawasan pariwisata internasional, ini mesti dijaga dengan baik," ujar Anindya usai menghadiri Hari Kewirausahaan Nasional, Selasa (10/6/2025).

Adapun ia meyakini bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memiliki kapabilitas untuk menemukan titik keseimbangan (equilibrium) antara berbagai kepentingan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya