Minta Semua Izin Tambang Nikel Dicabut, Kadin: Raja Ampat mesti Dijaga Baik

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 20:32 WIB
Ketum Kadin Anindya soal Tambang Nikel (Foto: Okezone)
Share :

"Tapi saya yakin Pak Menteri ESDM (Bahlil) tahu benar bagaimana mencari keseimbangan atau equilibrium, itu dari sisi lingkungan hidup mesti dijaga, pariwisata, dan kalau ada kegiatan pertambangan, dari sisi smelternya juga mesti dipikirkan di tempat yang tepat," jelas Anindya.

2. Proses dan Lokasi

Menurutnya, polemik bukan terletak pada kegiatan penambangan itu sendiri, melainkan pada proses dan lokasi yang tepat untuk kegiatan tersebut, terutama jika menyangkut fasilitas pengolahan. 

"Jadi bukan tambangnya, tapi prosesnya, tapi paling penting lebih baik cooling down dulu deh, supaya tidak jadi polemik, karena sudah banyak juga berita-berita yang sudah berlebihan, jadi lebih baik cooling down dulu," imbaunya.

Dia menekankan pentingnya mendahulukan citra pariwisata dan perlindungan lingkungan. "Kita kedepankanlah untuk tampak luar pariwisata dan juga lingkungan hidup," katanya.

Secara spesifik, Anindya berharap pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, dapat meninjau ulang secara seksama.

"Kalau saya rasa lebih baik, menurut saya tentunya adalah pemerintah, Kementerian ESDM, yang paling penting ialah dilihat dulu dengan baik, cooling down dulu, ditata ulang, supaya dari sisi ekonomi telah berjalan, tapi dari sisi pariwisata dan diperlukan tetap dijaga," pungkasnya.

Sebelumnya, isu mengenai aktivitas pertambangan di Raja Ampat telah menjadi perhatian publik sejak beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kementerian ESDM memang sedang melakukan penataan ulang izin-izin pertambangan. Salah satu IUP yang menjadi sorotan adalah izin pertambangan nikel yang dimiliki oleh PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Gag, Raja Ampat.

Pulau Gag, yang dikenal dengan keindahan alam bawah laut dan kekayaan biodiversitasnya, merupakan bagian integral dari kawasan Raja Ampat yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Aktivitas pertambangan di pulau ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan, pegiat pariwisata, hingga masyarakat adat setempat, mengenai potensi kerusakan ekosistem dan dampak negatif terhadap industri pariwisata.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, yang dibentuk baru-baru ini, juga telah menyatakan komitmennya untuk melindungi Raja Ampat dari ancaman pertambangan yang merusak lingkungan.

Berbagai desakan agar IUP tersebut dicabut atau ditinjau ulang telah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi lingkungan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya