Link Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP, Jangan Kaget Rp600.000 Cair!

Fatihah Delasifa, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 05:09 WIB
Link Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP, Jangan Kaget Rp600.000 Cair! (Foto: Okezone)
Share :

Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Cari bagian bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isi data pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email aktif
4. Klik tombol lanjutkan
5. Sistem akan menampilkan pemberitahuan mengenai status verifikasi
6. Masukkan nomor rekening bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN jika diminta
7. Hasil verifikasi akan disampaikan melalui email atau pesan singkat (SMS)

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Laman Kementerian Ketenagakerjaan

1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan akun tersebut. Jika belum, lakukan registrasi terlebih dahulu.
3. Setelah berhasil login, pengguna akan melihat status bantuan yang terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu:

- Terdaftar: data Anda tercatat sebagai calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Ditetapkan: Anda dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima BSU.
- Tersalurkan: dana BSU telah dikirim ke rekening penerima.

Alur penyaluran BSU dimulai dari pengiriman data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah melalui proses verifikasi dan pemadanan data, bantuan akan dikirim langsung ke rekening bank Himbara penerima atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat tersalurkan secara tepat waktu dan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi pekerja yang membutuhkan. Maka dari itu, penting untuk segera memeriksa status penerimaan melalui situs resmi agar tidak terlewat.

Baca selengkapnya: Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Rekening Bertambah Rp600.000

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya