BSU 2025 Tahap 2 Rp600.000 Cair, Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah di bsu.kemnaker.go.id 

Muhammad Razid Alvian, Jurnalis
Kamis 26 Juni 2025 05:01 WIB
BSU 2025 Tahap 2 Rp600.000 Cair, Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah di bsu.kemnaker.go.id (Foto: Okezone)
Share :

Beberapa pekerja telah mendapatkan notifikasi yang menyatakan bahwa mereka lolos tahap verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Dalam notifikasi tersebut tertulis: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Meskipun dinyatakan lolos verifikasi, hal tersebut belum menjamin pencairan dana. Calon penerima masih harus melalui tahap validasi yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tahapan ini krusial untuk memastikan agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalurkan kepada pihak yang tidak berhak.

Cek Verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id.

Cek Validasi Penerima BSU di Kemnaker
Langkah Pengecekan Resmi
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Cek NIK Penerima
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'

Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa pencairan BSU sebesar Rp600.000 dilakukan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, guna memastikan bantuan disalurkan kepada penerima yang benar-benar berhak.

"Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya. Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan. Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," kata dia.

Menaker menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan payung hukum serta merapikan data penerima BSU. Saat ini, bantuan tersebut sudah memasuki tahap penyaluran secara bertahap.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya