Era Taksi Terbang, Kemenhub Siapkan Aturan Pemanfaatan Ruang Udara

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 26 Juni 2025 23:51 WIB
Kemenhub siapkan aturan pemanfaatan ruang udara untuk drone, roket, hingga taksi terbang. (Foto: Okezone.com/Hyundai)
Share :

"Kita tetap membuka peluang bagi siapa pun yang mendukung adanya transportasi yang lebih baik. Kemajuan teknologi harus kita antisipasi agar tidak terlambat menyikapi teknologi baru yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Menhub.

"Regulasi itu nantinya akan memuat ketentuan mengenai drone. Itu masuk kategori drone, yaitu angkutan nirawak. Teman-teman dari aspek teknis akan mengkaji secara menyeluruh, agar kendaraan ini bisa digunakan secara aman oleh publik," tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya