Kanwil DJP Jakbar Raup Rp30,82 Triliun Penerimaan hingga Mei 2025

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 30 Juni 2025 21:12 WIB
penerimaan Pajak (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mencatat penerimaan pajak neto sebesar Rp30,82 triliun sejak Januari hingga dengan Mei 2025.

Jumlah tersebut mencapai 39,22% dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat tahun 2025 sebesar Rp78.593.979.611.000. 

Jenis pajak dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), dengan realisasi sebesar Rp16,66 triliun atau (54,04%) dari total penerimaan neto. 

Diikuti oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp13,42 triliun (43,53%), serta pajak lainnya sebesar Rp728,13 miliar (2,36%). 

Sedangkan realisasi penerimaan PBB dan BPHTB mencapai Rp18,5 miliar (2.839,11%).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya