Batas Waktu Ambil BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos, Jangan Sampai Telat!

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 10 Juli 2025 13:11 WIB
Batas Waktu Ambil BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos, Jangan Sampai Telat! (Foto: Okezone)
Share :

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay. Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

Lalu sampai kapan BSU bisa diambil di kantor pos? Dalam informasi yang didapat Okezone di kantor pos Cikini, Jakarta Pusat, masa pembayaran BSU berlangsung dari 3 Juli hingga 15 Juli 2025.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya