JAKARTA - 3 dokumen ini wajib dibawa untuk mencairkan BSU 2025 Rp600.000 di Kantor Pos. Pekerja calon penerima BSU harap mempersiapkan dokumen tersebut dan jangan sampai lupa.
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia kembali dibuka secara langsung di kantor pos sebesar Rp600.000. Tetapi jangan lupa bahwa saat mendapatkan dana bantuan ini, pekerja harus membawa tiga dokumen penting.
Berikut informasi yang telah dirangkum oleh Okezone, Jumat (11/7/2025).
1. Tunjukkan e-KTP Asli Identitas Diri yang berupa KTP elektronik (e-KTP). Agar proses pencairan lancar, petugas kantor pos akan mencocokkan data identitas dengan data penerima BSU.
2. Kode QR BSU dari Aplikasi Pospay: Selain KTP, penerima harus membawa kode QR digital yang dapat diakses melalui aplikasi Pospay. Cukup masukkan NIK ke dalam aplikasi, dan jika mereka terdaftar sebagai penerima BSU, kode QR akan muncul secara langsung dan siap dipindai saat pencairan.
3. Dokumen Pendamping (Jika Ada Kendala pada KTP) Tenanglah jika Anda mengalami masalah dengan e-KTP Anda, seperti perbedaan nama atau data lainnya. Anda masih dapat mendapatkan bantuan dengan mengirimkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan serta Surat keterangan yang diberikan oleh perusahaan tempat bekerja.
Dengan menggunakan dokumen ini, Anda dapat memastikan bahwa Anda adalah penerima yang sah.
Jika pekerja sudah terdaftar, segera cek aplikasi Pospay dan siapkan semua dokumen penting sebelum pergi ke kantor pos terdekat. Jangan biarkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah ini terbuang begitu saja hanya karena tidak melengkapi persyaratan.
(Feby Novalius)