BP Taskin Kelompokan 5 Kategori Masyarakat Miskin

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 12 Juli 2025 16:09 WIB
Kemiskinan di Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko menyatakan telah merampungkan rencana induk pengentasan kemiskinan 2025-2029.

1. Ada 5 Kelompok Miskin

Melalui draft tersebut, Pemerintah mengategorikan 5 kelompok miskin. Seperti potensi miskin permanen, miskin kultural, miskin sektoral, miskin temporal, dan miskin struktural.

Potensi miskin permanen contohnya adalah korban kecelakaan, bencana dan lain-lain, miskin kultural contohnya masyarakat urban, Napiter, miskin sektoral contohnya masyarakat Rural, Slum Area, miskin temporal contohnya korban PHK, korban bencana, dan lain-lain dan miskin struktural contohnya UMKM pailit, miskin beregenerasi, dampak pembangunan, dan lainnya,

"Secara isi sudah selesai, kita menyusun ini dengan berdiskusi dengan Bappenas, mengundang Pemda, ini sudah menyerap, dari seluruh rencana induk," kata Budiman di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).

2. Dapat Perlakuan Berbeda

Masing-masing kategori akan mendapatkan perlakuan yang berbeda dari pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya