JAKARTA - PT Pos Indonesia telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 sejak 3 Juli 2025 kepada pekerja aktif melalui jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.
BSU ditujukan kepada 8,7 juta pekerja aktif dari total target 17,3 juta penerima. Proses pencairan dilakukan menggunakan aplikasi Pospay, memungkinkan penerima mencairkan bantuan di kantor pos mana pun, tanpa harus datang ke lokasi tertentu.
“Pencairan BSU di kantor pos menggunakan sistem pembayaran terbuka dan verifikasi digital melalui aplikasi Pospay,” ujar Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia.
Penerima dapat mengambil BSU mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025, berdasarkan informasi dari Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat.