JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap penyebaran tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya upaya penipuan melalui tautan mencurigakan, seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com
“Perlu kami sampaikan bahwa segala informasi resmi terkait BSU hanya tersedia di situs bsu.kemnaker.go.id. Di luar dari itu bisa dipastikan bukan milik resmi pemerintah dan patut dicurigai sebagai penipuan,” ujar Sunardi.
Dia menjelaskan, tautan palsu tersebut dibuat untuk mengecoh masyarakat dan mencuri data pribadi. Jika ada yang menjadi korban, ia mendorong agar segera melaporkan ke kepolisian karena tindakan ini tergolong pidana.
Sunardi juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan percaya terhadap pesan atau tautan yang beredar, khususnya terkait program bantuan pemerintah. Pada 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
“Total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000 dan pencairannya dilakukan sekaligus melalui rekening masing-masing penerima,” jelasnya.
Dia menambahkan, sebelum dana disalurkan, data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan, lalu disaring kembali oleh Kemnaker.
Setelah data dinyatakan valid, pencairan dana dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan juga Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening aktif, BSU akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Baca Selengkapnya: Waspada! Link Palsu BSU 2025 Rp600.000
(Feby Novalius)