Asal Usul Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 20 Juli 2025 11:00 WIB
Asal Usul Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara, dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar (Foto: Okezone)
Share :



Berikut ini rincian harta kekayaan Dennie seperti dikutip data LHKPN:

LHKPN 2008: Harta kekayaan Dennie Rp192 Juta
LHKPN 2017: Harta kekayaan Dennie Rp195 Juta
LHKPN 2018: Harta kekayaan Dennie Rp266 Juta
LHKPN 2019: Harta kekayaan Dennie Rp579 Juta
LHKPN 2020: Harta kekayaan Dennie Rp1,4 miliar
LHKPN 2021: Harta kekayaan Dennie Rp1,6 miliar
LHKPN 2022: Harta kekayaan Dennie Rp1,9 miliar
LHKPN 2023: Harta kekayaan Dennie Rp4,2 miliar
LHKPN 2024: Harta kekayaan Dennie Rp4,3 miliar

Dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika adalah seorang hakim dengan pangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dan NIP 197509211999031004. Dia memiliki gelar Hakim Madya Utama.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya