BSU 2025 Cair Lagi, Ini Tanda-Tanda Rp600.000 Masuk Rekening

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 22 Juli 2025 18:15 WIB
BSU 2025 Cair Lagi, Ini Tanda-Tanda Rp600.000 Masuk Rekening (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 cair lagi. Pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan Rp600.000 langsung masuk rekening dan bisa mengambil bantuan di kantor pos hingga 31 Juli 2025.

BSU 2025 disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan lewat kantor Pos Indonesia.

Masyarakat yang memenuhi kriteria bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan BSU 2025 sebesar Rp600.000 sudah sudah cair ke 13,8 juta pekerja per 18 Juli 2025. Jumlah ini mencakup 86,66 persen dari total target 15,9 juta penerima yang memenuhi syarat secara nasional.

Untuk mempercepat pencairan kepada sisa 2,1 juta penerima, pemerintah menargetkan penyelesaian penyaluran hingga batas waktu 31 Juli 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi data.

Kemnaker memastikan bahwa penyaluran BSU Rp600.000 saat ini masih terus berjalan. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, BSU diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.

"BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh," kata Putri.

Para pekerja diminta untuk mengecek rekening secara berkala agar mengetahui dana BSU Rp600.000 sudah masuk. "Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan

Berikut ini lima arti notifikasi penerima BSU 2025 seperti dirangkum Okezone:

 

Notifikasi 1
- NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala. Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025

Notifikasi 2
- Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia. Artinya: Pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau Pos Indonesia

Notifikasi 3
- Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi tenang, BSU disalurkan melalui Pos Indonesia

Notifikasi 4
- Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank. Artinya: Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening pekerja

Notifikasi 5
- Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Artinya: Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025

"Cek status penerima BSU secara berkala di bsu.kemnaker.go.id," pesan Kemnaker.

 

Cara Cek Penerima BSU 2025

1. Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan

- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status

Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id. Selain itu jika dana sudah masuk rekening akan muncul notifikasi Bantuan Subsidi Upah berhasil ditransfer melalui rekening yang terdaftar.

2. Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima

- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'

Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya