JAKARTA – Banyak perusahaan di Indonesia mengalami kendala dalam pelaporan pajak tepat waktu, yang berpotensi berujung pada denda. Meskipun tim internal dianggap lebih hemat dari segi biaya, kesalahan dalam pelaporan dan kurangnya penyesuaian terhadap regulasi yang terus berubah dapat menimbulkan risiko finansial dan reputasi bagi perusahaan.
Sebaliknya, banyak perusahaan yang merasakan manfaat dari penggunaan jasa konsultan pajak profesional dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak dan meminimalkan risiko.
Pilihan ini tentu membuat bingung perusahaan, antara menggunakan jasa konsultan pajak atau tim keuangan internal. Mungkin terdengar sepele, tapi ternyata banyak pelaku usaha yang merasa dilema dalam memilih salah satu.
Konsultan Pajak Radja Adji Perkasa mengakui tantangan yang dihadapi banyak perusahaan soal perpajakan. Malah dirinya sering mendapatkan klien yang minta dibantu mengatur pengelolaan pajaknya.
"Banyak dari mereka beralih ke konsultan pajak setelah menyadari kekurangan yang ada pada tim pajak internal mereka," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Berdasarkan data dari penelitian yang dilakukan oleh International Tax Review, perusahaan yang menggunakan konsultan pajak memiliki kemungkinan 50% lebih kecil untuk menghadapi pemeriksaan pajak yang gagal atau masalah pelaporan.
Hal ini menunjukkan bahwa keahlian konsultan pajak dalam mengikuti peraturan yang terus berubah sangat membantu perusahaan dalam menjaga kepatuhan pajak. Sementara itu, perusahaan dengan tim pajak internal cenderung lebih lambat dalam menanggapi perubahan peraturan, yang bisa berujung pada kesalahan dalam pelaporan dan pengolahan pajak.
Selain itu, data dari Deloitte menunjukkan bahwa perusahaan yang menggunakan jasa konsultan pajak menghemat rata-rata 20% lebih banyak dalam pengeluaran pajak dibandingkan dengan perusahaan yang bergantung pada tim internal. Ini menunjukkan bahwa konsultan pajak bukan hanya membantu menghindari kesalahan, tetapi juga dapat merencanakan pengeluaran pajak secara lebih efisien.
Salah seorang pemilik usaha sound system, Wahyu, menceritakan pengalamannya dalam mengurus pajak. Awalnya bingung dan tidak tahu harus mulai dari mana dalam mengelola pajaknya.
“Saya dulu blank tentang urusan pajak. Bisnis saya terus berkembang, dan saya tahu saya harus mematuhi kewajiban pajak, tapi saya benar-benar gak tahu harus mulai dari mana. Setiap kali mendengar tentang SPT, pelaporan, atau denda, saya jadi nambah beban pikiran," ujarnya.
Suatu ketika, setelah bertemu dengan beberapa teman dan keluarganya yang juga menjalankan bisnis, ia mulai mendengar cerita yang berbeda.
“Saya sempat berbicara dengan keluarga saya yang sudah menjalankan bisnis lebih lama, dan mereka selalu menceritakan pengalaman positif mereka dalam menggunakan jasa konsultan pajak,” ungkap Wahyu.
(Feby Novalius)