Bank Bangkrut di Indonesia Bertambah Lagi? Ini Kata OJK

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 04 Agustus 2025 17:30 WIB
Bank Bangkrut di Indonesia Bertambah Lagi? Ini Kata OJK (Foto: OJK)
Share :

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa OJK akan selalu menindaklanjuti pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, sejalan dengan amanat Undang-Undang P2SK terkait stabilitas sistem keuangan.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan sudah ada izin usaha dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dicabut sepanjang tahun 2025 hingga saat ini. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu BPR terindikasi terlibat dalam aktivitas politik.

"Jadi, selama tahun 2025, sampai saat ini ada dua BPR yang dicabut usahanya," ujar Purbaya dalam konferensi pers hasil rapat KSSK, dikutip Selasa (29/7/2025).

Daftar 22 BPR yang bangkrut dan tutup hingga Juli 2025:

1. BPR Wijaya Kusuma 
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) 
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia 
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo 
5. BPR Purworejo 
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara 
8. BPR Sembilan Mutiara 
9. BPR Bali Artha Anugrah 
10. BPRS Saka Dana Mulia 
11. BPR Dananta 
12. BPR Bank Jepara Artha 
13. BPR Lubuk Raya Mandiri 
14. BPR Sumber Artha Waru Agung 
15. BPR Nature Primadana Capital 
16. BPRS Kota Juang (Perseroda) 
17. BPR Duta Niaga 
18. BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
19. BPR Kencana 
20. BPR Arfak Indonesia 
21. BPRS Gebu Prima
22. BPR Dwicahaya Nusaperkasa

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya