JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 masih bisa dicairkan hari ini, Selasa (12/8/2025). Pekerja yang belum mencairkan BSU dapat langsung ke kantor pos dengan membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Hari ini merupakan batas akhir pengambilan BSU 2025 di kantor pos setelah diperpanjang dari tanggal sebelumnya 6 Agustus.
“Update Terbaru BSU! Buat kamu yang belum sempat ambil BSU, tenang. Sekarang diperpanjang sampai 12 Agustus 2025!” tulis akun resmi Pos Indonesia di X/Twitter, @PosIndonesia, dikutip Okezone.
Pekerja diimbau untuk mengecek aplikasi Pospay guna memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat BSU 2025.
“Buruan cek di Pospay dan langsung cairin di kantor pos ya,” tulis Pos Indonesia.