JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) buka suara soal tudingan Nikita Mirzani yang menyebut BCA tidak menjaga kerahasiaan data nasabah. BCA pun menegaskan senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa kehadiran perwakilan BCA dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025, adalah bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia,” ujar Hera dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).
Ia menegaskan bahwa BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan serta kerahasiaan data nasabah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perlu kami tegaskan bahwa BCA senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.