Tidak hanya itu, fasilitas rumah dinas, kendaraan dinas, dan biaya operasional juga menjadi hak bupati selama menjabat. Besaran biaya operasional disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkisar antara Rp125 juta hingga lebih dari Rp600 juta per tahun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp31,5 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai sekitar Rp17 miliar yang tersebar di Pati, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, Depok, Blora, hingga Tuban.
Selain itu, Sudewo memiliki koleksi kendaraan mewah, di antaranya Toyota Alphard 2024 senilai Rp1,7 miliar, Toyota Land Cruiser 2019 Rp1,9 miliar, Toyota Harrier 2014 Rp400 juta, BMW X5 2023 Rp1,9 miliar, Mitsubishi Pajero 2019, serta Toyota Innova 2013 Rp120 juta. Ia juga memiliki dua unit motor, yaitu Honda BeAT Rp4 juta dan Suzuki TS125 Rp25 juta.
Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp795 juta, surat berharga Rp5,3 miliar, dan kas/setara kas Rp1,9 miliar.
Kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen awalnya diputuskan pada Mei 2025 sebagai upaya meningkatkan PAD untuk pembangunan infrastruktur.
Namun, kebijakan ini memicu penolakan karena dianggap memberatkan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil.
Aksi protes mulai terlihat sejak awal Agustus 2025, dengan warga mendirikan posko dan mengumpulkan logistik untuk demonstrasi.
Puncaknya terjadi pada 13 Agustus 2025, ketika ribuan warga memadati Alun-alun Pati. Meskipun kebijakan kenaikan pajak dibatalkan, desakan agar Sudewo mundur dari jabatannya masih terus bergema.
(Taufik Fajar)