Menhub Evaluasi Status Bandara Internasional, 2 Tahun Tak Produktif Bakal Dicabut

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 18 Agustus 2025 15:42 WIB
Menhub Dudy soal Bandara Internasional
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemberian status bandara internasional baru akan dievaluasi dalam kurun waktu 2 tahun. Jika bandara tergolong sepi, maka status bandara Internasional akan dipertimbangkan untuk dicabut.

Menhub mengatakan pemberian status bandara internasional merupakan upaya pemerintah untuk memberikan lebih banyak opsi bagi maskapai dalam maupun luar negeri masuk ke Indonesia dengan pintu yang lebih banyak.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat wisatawan asing datang ke Indonesia.

"Kita lihat apakah dalam waktu 2 tahun itu bagaimana traffic-nya di bandara-bandara (internasional). Apakah bisa ditutup, bisa saja. Karena itu adalah bagian dari evaluasi," ujarnya dalam media briefing pekan lalu, dikutip Senin (18/8/2025).

Namun demikian, Menhub mengatakan nantinya penutupan bandara internasional itu akan melibatkan juga banyak pihak. Termasuk menghitung pertimbangan Pemerintah Daerah, perusahaan maskapai, hingga Kementerian/Lembaga lainnya.

"Karena kita juga tidak bisa memaksakan, misalnya Emirates, Qatar, Turkish Airlines, untuk masuk juga. Mereka punya hitungan sendiri, mereka akan melihat market-nya seperti apa," tambahnya.

Pembukaan bandara internasional ini ditargetkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Paling tidak, jumlah kunjungan bisa pulih atau normal seperti sebelum pandemi COVID-19 mewabah.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya