Penghasilan Anggota DPR Bisa Rp100 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 19 Agustus 2025 11:57 WIB
Penghasilan sebagai wakil rakyat di Senayan bisa mencapai Rp100 juta per bulan. (Foto: Okezone.com/DPR)
Share :

2. Tunjangan Tambahan

Tunjangan fungsional yang mendukung tugas anggota DPR, antara lain:

Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000

Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000

Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000

Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

Tunjangan untuk asisten pribadi: Rp2.250.000

3. Gaji Pokok Sesuai Jabatan

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok bulanan ditetapkan sebagai berikut:

Ketua DPR: Rp5.040.000

Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000

Anggota DPR: Rp4.200.000

Jika seluruh tunjangan dan gaji pokok dijumlahkan, maka total penghasilan bulanan anggota DPR dapat mencapai setidaknya Rp54.051.903. Jumlah ini belum termasuk kompensasi rumah Rp50 juta, biaya perjalanan dinas, maupun dana untuk kegiatan di daerah pemilihan (yang dulu dikenal sebagai dana aspirasi).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya