Segini Rincian Gaji Anggota DPR yang Tembus Rp100 Juta per Bulan

Najma Aulia Taufik, Jurnalis
Rabu 20 Agustus 2025 05:05 WIB
Gaji anggota DPR RI periode 2024–2029 mencapai Rp104 juta per bulan. (Foto: Okezone.com)
Share :

B. Penerimaan Lainnya

1. Tunjangan Kehormatan

Anggota DPR: Rp5.580.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000

Anggota Merangkap Ketua: Rp6.690.000

2. Tunjangan Komunikasi

Anggota DPR: Rp15.554.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000

Anggota Merangkap Ketua: Rp16.468.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

Anggota DPR: Rp3.750.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp4.500.000

Anggota Merangkap Ketua: Rp5.250.000

4. Bantuan Listrik dan Telepon

Rp7.700.000 (untuk semua anggota)

5. Asisten Anggota

Rp2.250.000 (untuk semua anggota)

6. Fasilitas Kredit Mobil

Rp70.000.000 (per anggota per periode)

Jika dijumlahkan, anggota DPR biasa menerima sekitar Rp54.051.903 per bulan. Dengan tambahan tunjangan rumah Rp50 juta, total penghasilan yang diterima mencapai Rp104 juta per bulan. Jumlah ini akan lebih besar jika anggota DPR menjabat sebagai wakil ketua atau ketua DPR.

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kebijakan ini karena dinilai memboroskan keuangan negara. ICW menghitung tunjangan rumah Rp50 juta per anggota DPR berpotensi menghabiskan anggaran hingga Rp1,74 triliun dalam satu periode.

Padahal, di saat yang sama pemerintah sedang gencar melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas biaya operasional di sejumlah instansi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya