Dengan demikian, pekerja bisa mendapatkan BSU Rp600.000 hingga akhir tahun.
Riznaldi menambahkan, Kemenkeu juga sedang menyiapkan paket stimulus fiskal menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk menjaga konsumsi masyarakat.
“Kami berupaya agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil di angka 5 persen. Salah satu caranya adalah melalui stimulus dan insentif fiskal,” jelasnya.
Baca selengkapnya: Pencairan BSU 2025 Rp600.000 di Agustus, Ini Syarat hingga Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah
(Taufik Fajar)