Anggota DPR Tak Lagi Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Najwa Aulia Taufik, Jurnalis
Jum'at 05 September 2025 07:06 WIB
Anggota DPR Tak Lagi Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta (Foto: Dasco/Okezone)
Share :

Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat. “Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya.

Dalam pertemuan ini, dihadiri oleh semua Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta ketua-ketua fraksi di DPR.

Baca selengkapnya: Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Dihentikan sejak 31 Agustus 2025


 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya