Airlangga menjelaskan subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta yang sebelumnya sudah terealisasi, akan dilanjutkan pada semester II tahun ini.
Kemudian, program padat karya, pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja, serta dukungan perumahan.
“Kemudian ada program-program yang terkait dengan perumahan melalui kredit usaha rakyat. Nah ini kami akan dorong juga. Kemudian juga ada program renovasi rumah itu juga akan terus didorong,” imbuh Airlangga.
Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Deregulasi di beberapa sektor industri, terutama di wilayah Jawa, diproyeksikan dapat membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru. Pemerintah juga memastikan fasilitas perlindungan ketenagakerjaan tetap diberikan bagi pekerja kontrak.
“Ya kan itu kan kita sudah ada yang kontrak itu diberikan fasilitas untuk ketenagakerjaan khusus untuk yang 1 tahun,” ujar Airlangga.
Baca selengkapnya: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji
(Taufik Fajar)