Menurut Purbaya, pesan yang disampaikan oleh program tax amnesty berulang sangat tidak bagus, baik dari sudut pandang ekonom maupun menteri. Purbaya menekankan, pesan yang tidak bertanggung jawab seperti "kibulin aja pajaknya, nanti kita tunggu tax amnesty" harus dihindari.
Namun, DPR memasukkan RUU Tax Amnesty ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun merasa program tersebut perlu diberlakukan kembali untuk mengawal berbagai visi misi pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
(Dani Jumadil Akhir)