JAKARTA - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II diikuti penyanyi, PNS hingga YouTuber. Tercatat pengungkapan harta dalam program ini mencapai Rp594 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan data akhir Program Pengungkapan Sukarela, kalangan pengusaha atau pegawai swasta mengungkapkan harta sebesar Rp300,04 triliun. Untuk jasa perorangan lainnya sejumlah Rp59,16 triliun, perdagangan eceran senilai Rp13,66 triliun, PNS sebesar Rp9,72 triliun dan real estat Rp9,48 triliun.
Baca Juga:Â 11 Konglomerat RI Ikutan Tax Amnesty, Berapa Harta yang Diungkap?
"Jasa perorangan lain ini seperti dokter, lawyer, notaris, penyanyi, YouTuber, pekerja pribadi" kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Jumat (1/7/2022).
Diketahui program tax amnesty jilid II yang digelar selama 6 bulan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022 berhasil mengungkap harta bersih sebesar Rp594,82 triliun. Pembayaran kewajiban dari harta yang diungkapkan itu terkumpul ke negara Rp61,01 triliun.
Baca Juga:Â Tax Amnesty Jilid II Ditutup, Sri Mulyani: Tidak Ada Lagi Pengampunan Pajak
Mayoritas jenis harta berasal dari uang tunai Rp263,15 triliun, setara kas Rp75,43 triliun, tabungan Rp59,97 triliun, deposito Rp36,44 triliun, dan tanah bangunan Rp26,35 triliun.
Follow Berita Okezone di Google News