8 Hari Ditetapkan Jadi Cuti Bersama 2026, Ini Aturan Main untuk Pekerja Swasta

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 22 September 2025 08:23 WIB
Pemerintah telah menetapkan tanggal cuti bersama untuk tahun depan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan tanggal cuti bersama untuk tahun depan. Di mana pada 2026, ada 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama.

Penetapan cuti bersama 2026 ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri PANRB.

Berikut Cuti Bersama 2026:

1. 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026

2. 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

3. 20 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah

4. 23 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah

5. 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah

6. 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

7. 28 Mei: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah

8. 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal

Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta

Sehubungan dengan penetapan cuti bersama yang setiap tahun ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (untuk selanjutnya disebut SKB).

Untuk pelaksanaan lebih lanjut cuti bersama di sektor swasta, perlu disampaikan penjelasan sebagai berikut:

Cuti bersama merupakan bagian dari pelaksanaan cuti tahunan dan dilakukan secara bersama-sama.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya