Sebagai contoh UMS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 yaitu untuk sektor industri pengolahan terdiri dari industri pertenunan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi rajutan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi dari tekstil dan perlengkapan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680.
Lalu, industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri kimia dasar organik dengan produksi asam belerang, oleum, natrium silikat, aluminium sulfat, dan fatty acid Rp5.504.696.
(Dani Jumadil Akhir)