Sinyal Upah Minimum 2026 Naik 8%

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 22 September 2025 14:54 WIB
Sinyal Upah Minimum 2026 Naik 8% (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut bahwa upah minimum di Indonesia pada 2026 bisa naik 7-8 persen. Kenikan upah ini jika pertumbuhan ekonomi dan inflasi ikut menjadi perhitungan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Bagaimana indeks pertumbuhan ekonomi, bagaimana inflasi benar-benar diterapkan. Kalau hitungan itu betul-betul dijalankan oleh pemerintah, perhitungan KSPSI, angka upah minimum di 2026 itu diangkat 7,5-8%," ujar Andi Gani saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). 

"Kalau itu betul-betul dijalankan. Karena kan itu, kemudian MK, pertumbuhan ekonomi, inflasi, itu dihitung menjadi satu. Nah, hitungan kami dengan angka pertumbuhan ekonomi 5%, itu upah minimum di 2026 akan mencapai diangkat 7-8%," tambahnya.

Sementara itu, Andi menyebut bahwa Komisi IX DPR RI akan kembali membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan pada Selasa (23/9) besok.

"Bu Puan menyambut baik besok Selasa (23/9) pukul 14.00 WIB perwakilan buruh diundang bertemu dengan Komisi IX untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Kami telah menyiapkan pokok pokok pikiran serta ayat-ayat sandingan untuk menjadi argumentasi kepada DPR dan Pemerintah," ujarnya.

 

Sebagai contoh UMS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 yaitu untuk sektor industri pengolahan terdiri dari industri pertenunan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi rajutan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi dari tekstil dan perlengkapan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680.

Lalu, industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri kimia dasar organik dengan produksi asam belerang, oleum, natrium silikat, aluminium sulfat, dan fatty acid Rp5.504.696.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya