JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk membenahi industri rokok ilegal di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan pasar yang adil dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pendekatan baru untuk mengakomodasi pelaku industri rokok ilegal agar bisa menjalankan bisnis secara sah.
“Nanti ke depan, tadi Pak Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas tanah 5 hektare. Kita melihat berapa cepat dia bangun. Kalau dia enggak punya duit, nanti saya lihat saya bisa masuk enggak ke situ. Dengan harapan produsen yang gelap bisa masuk ke sana,” ujar Purbaya.
Purbaya menyebutkan kemungkinan adanya pemutihan bagi pelaku usaha rokok ilegal sebagai bagian dari proses legalisasi. Namun begitu, Purbaya menegaskan bahwa setelah proses itu, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Mungkin akan ada pemutihan juga ya ke belakang dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras. Jadi kita nanti kasih ruang untuk melegalkan produknya. Dengan nanti pola cukai yang pas, yang terbaik," lanjutnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tengah mencari skema cukai yang adil, terutama untuk perusahaan kecil agar tetap bisa bertahan tanpa merusak persaingan pasar. Menurutnya, langkah ini diambil juga sebagai upaya menekan angka pengangguran.
“Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat perusahaan-perusahaan kecil, yang bisa hidup tapi tidak terlalu mengganggu pasar secara nggak fair. Jadi kita ciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun kecil, sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan pekerjaan tetap terjaga,” tutupnya.
(Dani Jumadil Akhir)