PIK 2, Proyek Strategis Jokowi yang Dihapus Prabowo dari Daftar PSN

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2025 09:44 WIB
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi perkembangan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN). (Foto: Okezone.com)
Share :

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Dalam aturan yang diteken Menko Airlangga pada 24 September, proyek PIK 2 Tropical Coastland milik taipan properti Sugianto Kusuma atau Aguan ini resmi dikeluarkan dari daftar PSN. Padahal, dalam aturan sebelumnya melalui Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 tentang masalah yang sama, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland masuk daftar PSN.

“Sinkronisasi proyek atau program sesuai dengan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, dan sinkronisasi proyek atau program di bidang energi, pangan, dan air untuk mendukung target swasembada pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, perlu dilakukan perubahan daftar Proyek Strategis Nasional,” tulis aturan tersebut, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dalam beleid tersebut, jumlah PSN yang ditetapkan adalah 228 proyek yang terdiri dari beberapa sektor. Namun, pengembangan PIK 2 tidak masuk sebagai salah satu proyek di dalam banyaknya sektor.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya