Purbaya Kaji Kemungkinan PPN Turun, Ini Alasannya

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2025 19:37 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

Sebagai informasi, tarif PPN sebelumnya dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Selain itu, Sri Mulyani juga menetapkan tarif PPN untuk barang mewah sebesar 12 persen.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya