Ia menambahkan, inisiatif ini memperkuat pesan bahwa pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun. “Akses terhadap listrik adalah hak dasar warga negara, dan PLN telah menjalankan mandat konstitusi itu dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sofyano menyebut upaya PLN memperluas elektrifikasi hingga wilayah terpencil merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat.
“Langkah ini bukan hanya soal membangun jaringan listrik, tetapi juga menyalakan semangat, menumbuhkan harapan, dan menghapus kesenjangan sosial,” ujarnya.
(Feby Novalius)