3 Fakta Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Resmi Dihentikan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 01 November 2025 07:05 WIB
3 Fakta Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Resmi Dihentikan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000. Dengan demikian, tidak ada lagi BSU 2025 tahap 2 hingga akhir tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi isu yang beredar soal pencairan BSU tahap 2 pada Oktober 2025.

Berikut ini Okezone sajikan fakta-fakta penyaluran BSU 2025 tidak diperpanjang dan resmi berakhir, Jakarta, Sabtu (1/10/2025).

1. Penjelasan Menaker

Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah 2025 tidak diperpanjang. BSU 2025 hanya disalurkan pada periode Juni-Juli.

"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” kata Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

2. BSU Dipastikan Tidak Diperpanjang

Diketahui, muncul kabar di lini media sosial bahwa pemerintah akan mencairkan BSU pada bulan Oktober 2025. Menaker kembali menegaskan BSU dari pemerintah hanya ada di bulan Juni dan Juli tahun ini saja, sehingga dapat dipastikan bahwa kabar BSU kembali didistribusikan pada bulan ini adalah salah.

“Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada,” kata Yassierli.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya