Mendag Larang Masyarakat Beli Baju Impor Bekas, Ini Alasannya

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 06 November 2025 20:21 WIB
Mendag Budi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso angkat suara terkait tren di tengah masyarakat yang gemar membeli baju impor bekas. 

Dia mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan tindakan terlarang dan masyarakat diminta memilih produk fashion dalam negeri.

"Kita lihat lah produk kita kan jauh, ngapain beli yang pakaian bekas, maksudnya terutama yang impor ya. Kan itu ga boleh. Itu kan dari dulu dilarang itu ya. Impor pakaian bekas dilarang," ungkapnya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Dia menyampaikan bahwa kualitas produk lokal saat ini telah mampu memenuhi standar internasional, bahkan banyak yang sudah berorientasi ekspor. 

Dia juga menyebut dengan mendukung produk dalam negeri maka akan memperkuat industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada barang impor.

"Produk kita bagus-bagus dan murah. Murah, bagus. Bahannya juga bagus ngapain beli yang lain. Mari kita mulai dari kita bahwa kita bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan standar internasional. Jadi kalau produk-produk kita itu standar ekspor sebenarnya secara tidak langsung bisa membendung produk impor," tegasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya