BTN Tegaskan Tak Terlibat Penyaluran Dana ke Kopdes Merah Putih

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 18 November 2025 16:56 WIB
Dirut BTN Nixon (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi waktunya cuma dua bulan buat tahun ini. Tapi kita lagi kerja keras untuk mengejar KPP baik sisi supply maupun sisi demand," kata Nixon.

Selain KPP, BTN juga menjalankan penugasan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) serta kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Saya masih optimis dan ada tiga program berarti, ada KUR, KPP, dan FLPP," kata dia.

Sebagai informasi, dukungan pendanaan untuk Kopdes Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025.

Dalam beleid tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta menyiapkan pembiayaan melalui Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, atau dana desa untuk percepatan pembangunan gerai, pergudangan, serta fasilitas pendukung Kopdes Merah Putih.

"Menteri Keuangan untuk melakukan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Desa untuk pembayaran seluruh kewajiban yang timbul atas pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian isi poin keenam Inpres tersebut.

Dana tersebut akan ditempatkan di Himbara serta Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk kemudian disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara dalam bentuk kredit atau pembiayaan. Dana ini menjadi sumber likuiditas bagi Agrinas dalam membangun fasilitas fisik Kopdes Merah Putih.

Adapun pinjaman yang disediakan Himbara untuk program ini memiliki plafon maksimal Rp3 miliar per gerai dengan tenor enam tahun.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya