JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kasus yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan kasus pengecilan pajak.
Purbaya menyatakan akan mempelajari kasus tersebut lebih lanjut, seraya menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini tidak sama dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Purbaya juga menekankan bahwa dirinya tidak akan ikut campur dalam proses yang berjalan di Kejaksaan Agung dan akan menunggu data serta perkembangan kasus yang ada.
"Saya sih enggak ikut campur. Kita lihat aja. Datanya seperti apa, ini seperti apa," tegas Purbaya usai Raker dengan Komisi XI, Kamis (27/11/2025).
Purbaya juga menggarisbawahi perbedaan fundamental antara kasus dugaan manipulasi ini dengan kebijakan fiskal yang pernah dikeluarkan pemerintah.
"Tapi kalau saya lihat kalau tax amnesty kan, itu kan pengampunan pajak," jelasnya.
Menanggapi substansi "pajak yang bukan seharusnya" (pengecilan pajak), Menkeu mengakui bahwa rincian spesifik kasus tersebut belum sepenuhnya ia kuasai.
"Saya belum tahu itu. Saya pelajarin nanti. Ini saya belum tahu," kata Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkait pembayaran pajak periode 2016–2020.
Purbaya menyampaikan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) 2016.
"Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Meski demikian, Purbaya menilai bahwa secara prinsip tax amnesty tidak semestinya berujung pada kasus pidana.
Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran, sanksinya cukup berupa pembayaran denda sesuai ketentuan.
"Kalau ada pelanggaran, ya harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya ada dendanya. Saya pikir itu aja yang dikejar," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)