Apakah UMP Jakarta 2026 Akan Naik Jadi Rp6 Juta? 

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 05 Desember 2025 14:01 WIB
Apakah UMP Jakarta 2026 Akan Naik Jadi Rp6 Juta? (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Apakah UMP Jakarta 2026 akan naik jadi Rp6 juta? Penetapan kenaikan UMP 2026 sangat ditunggu para buruh usai menuntut besaran kenaikan UMP 2026 mencapai 10%. 

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan UMR/UMP 2026 dari masing-masing daerah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, dengan basis KHL di masing-masing daerah akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah.

“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Pengumuman besaran UMP 2026 ditargetkan dalam waktu dekat dan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.

"Tunggu saja, Kita berharap dari patokan jadwal, tentu sebelum 31 Desember 2025, jadi untuk diterapkan Januari,” kata Yassierli.

Jika sudah ditetapkan dan akan diumumkan, apakah UMP Jakarta 2026 akan naik jadi Rp6 juta? Diketahui, UMP Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik 6,5% dari tahun sebelumnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya