Tarif Tol Trans Sumatera Dipangkas 20% Mulai 22 Desember

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 15 Desember 2025 15:26 WIB
Potongan tarif tol tersebut diberlakukan pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025. (Foto: Okezone.com/HK)
Share :

Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan dan keluar di GT Sinaksak, tarif tol yang didiskon mencakup Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT, dan Ruas Tol Belmera.

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak:

Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp130.000

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp195.000

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp260.000

Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Sinaksak atau sebaliknya, tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat.

Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan:

Kendaraan Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp195.650

Kendaraan Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp295.200

Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp395.100

Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Pangkalan Brandan, tarif tol yang didiskon mencakup Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Belmera, dan Ruas Tol Medan–Binjai.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya