- Pabrik makanan dan minuman,
- Fasilitas lounge bandara yang kegiatan utamanya bukan menjual makanan/minuman.
Morris menyatakan, Bapenda DKI Jakarta menegaskan bahwa baik Pajak Restoran maupun PBJT Makanan dan Minuman tetap saja punya tujuan yang sama, yakni meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta. “Penerimaan pajak berkontribusi pada pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, serta peningkatan layanan masyarakat,” tuturnya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu meminta struk pembayaran resmi, baik di restoran maupun saat memesan makanan secara daring. “Struk yang memuat komponen pajak merupakan bagian dari transparansi sekaligus membantu optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan Jakarta yang berkelanjutan,” kata Morris.
(Agustina Wulandari )