Bukan Rp10.000, Gus Ipul Minta Purbaya Naikkan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana Jadi Rp15.000 per Hari

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 24 Desember 2025 08:51 WIB
Bukan Rp10.000, Gus Ipul Minta Purbaya Naikkan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana Jadi Rp15.000 per Hari (Foto: Kemensos)
Share :

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membahas usulan kenaikan bantuan jaminan hidup (Jadup) untuk korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Gus Ipul meminta bantuan jaminan hidup naik menjadi Rp15.000.

Pemberian bantuan Jadup merupakan salah satu upaya penanganan dan pemulihan pascakedaruratan bencana di Sumatera. Di samping bantuan darurat, bantuan pengisian perabotan rumah, serta program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak.

"Permensos lama itu sejak tahun 2015, ada revisi tahun 2020, nilainya (Jadup) tetap sama, besarnya tetap sama yaitu Rp10.000. Maka kami mengusulkan besarnya ini dinaikkan dari Rp10.000 ke berapa nanti yang sekarang sedang hitung, dan kita akan menghitung dengan Kementerian Kesehatan," kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Rabu (24/12/2025).

Gus Ipul menjelaskan bahwa bantuan Jadup ini adalah per orang, per individu yang bisa dimanfaatkan untuk membeli lauk pauk. "Misalnya ini misalnya jangan salah tulis lagi, misalnya nanti Rp15.000 per orang per hari. Untuk membeli lauk pauk," ujarnya.

"Kalau Rp15.000 kali sebulan berapa berarti itu nanti? Rp450.000 per bulannya. Jadi untuk membeli lauk pauk," tambahnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa usulan ini masih dalam proses pengajuan Kemensos, supaya dapat diakomodasi oleh Kementerian Keuangan pada perencanaan anggaran tahun depan.

"Ini masih dalam pengajuan Kementerian Sosial untuk mendapatkan paling tidak nanti itu akomodasi dari Kementerian Keuangan, guna anggaran tahun depan," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya