Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menyampaikan bahwa keputusan RUPSLB ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi tata kelola Perseroan.
“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujarnya.
PGN menegaskan bahwa keputusan RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat Perseroan dalam struktur tata kelola, kepastian regulasi, serta keberlanjutan kinerja jangka panjang. Hal ini juga sejalan dengan mandat PGN sebagai Subholding Gas Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional.
(Agustina Wulandari )