BLT Kesra 2025 Cair Rp900 Ribu, Begini Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 30 Desember 2025 15:02 WIB
Mensos Berikan BLT Kesra (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran. Fokus utama memberikan edukasi kepada 17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dijadwalkan menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Pemerintah menargetkan total 35 juta penerima manfaat, di mana 18 juta KPM melalui Bank Himbara dan 17 juta KPM melalui layanan PT Pos Indonesia. Khusus untuk pencairan tahap akhir di bulan Desember ini, masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima dana rapel sebesar Rp900.000.

Prioritas dan Kriteria Penerima (Desil 1-4)

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa BLT Kesra 2025 menyasar keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

Desil 1 & 2 (Sangat Miskin & Miskin): Keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Desil 3 & 4 (Hampir & Rentan Miskin): Kelompok yang kondisi ekonominya tidak menentu dan rentan terhadap krisis.

Kategori Khusus: Lansia tanpa pekerjaan, penyandang disabilitas, korban PHK, serta keluarga dengan penyakit kronis.

Mekanisme Pengecekan Mandiri: Digital dan Transparan

Guna menghindari kesimpangsiuran informasi, pemerintah mengedukasi masyarakat untuk melakukan pengecekan status secara mandiri sebelum mendatangi titik pencairan:

Melalui Portal Resmi: Akses https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

 

Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat dapat mengunduh aplikasi resmi di Play Store/App Store, melakukan registrasi dengan unggah foto KTP dan verifikasi wajah untuk melihat profil bantuan secara otomatis.

Prosedur Penyaluran melalui PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang terdaftar melalui jalur PT Pos Indonesia, mekanisme penyaluran dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok:

Penerima akan mendapatkan undangan resmi melalui RT/RW atau aparat kelurahan setempat.

Penerima wajib membawa identitas asli berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.

Pencairan dilakukan secara tunai tanpa potongan biaya apa pun.

"Penyaluran melalui PT Pos ini merupakan upaya kami menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan atau berada di wilayah tertentu. Kami juga bekerja sama dengan Komdigi untuk menyiapkan sistem digital agar proses verifikasi di lapangan lebih cepat dan akurat," jelas Gus Ipul, Selasa (30/12/2025).

Pembaruan Data

Pemerintah mengingatkan pentingnya validitas data NIK. KPM diimbau untuk aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi atau jumlah anggota keluarga kepada aparat desa/kelurahan (Kades/Lurah) agar data di DTKS tetap akurat.

Mengingat batas akhir pencairan adalah 31 Desember 2025, masyarakat diminta segera memastikan statusnya dan melakukan pengambilan dana sebelum batas waktu berakhir untuk menghindari dana dikembalikan ke Kas Negara.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya