Apakah Ada Promo Diskon Listrik di Awal Tahun 2026? Ini Info Terbarunya

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 31 Desember 2025 21:10 WIB
Diskon Listrik PLN (Foto: Okezone)
Share :

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal IV yakni

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). 

Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.

Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya