Aktivasi Akun Coretax Capai 11,19 Juta, Wajib Pajak yang Belum Segera Daftar!

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 02 Januari 2026 19:02 WIB
Aktivasi Akun Coretax Capai 11,19 Juta. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mencatat peningkatan migrasi ke sistem perpajakan terbaru, Coretax, di awal 2026. Jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax telah menembus 11,19 juta.

“Update capaian aktivasi akun Coretax per 2 Januari 2026, pukul 10:04 WIB. Aktivasi akun Wajib Pajak: 11.192.297,” tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, Jumat (2/1/2026).

Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tetap tinggi di awal tahun untuk beralih ke sistem administrasi perpajakan yang lebih modern.

Dominasi aktivasi akun masih dipimpin oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, disusul oleh sektor badan dan instansi pemerintah.

Rincian data aktivasi per 2 Januari 2026:

Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP): 10.287.565 akun

Wajib Pajak Badan: 816.117 akun

Instansi Pemerintah: 88.394 akun

PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik): 221 akun (angka ini stabil dibanding data sebelumnya)

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya