Segini Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi, Berapa di Daerahmu?

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 07 Januari 2026 08:52 WIB
Besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah ditetapkan untuk seluruh provinsi di Indonesia. (Foto: okezone.com)
Share :

JAKARTA - Besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah ditetapkan untuk seluruh provinsi di Indonesia. Paling besar adalah DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876.

Penetapan UMP 2026 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Formula yang digunakan dalam menghitung kenaikan upah mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu (Alfa) yang ditetapkan pemerintah di rentang 0,5 hingga 0,9.

Berikut daftar UMP 2026 di 38 provinsi:

1. UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 dari sebelumnya Rp5.396.760

2. UMP Papua Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp4.508.850 dari sebelumnya Rp4.285.850

3. UMP Papua 2026 ditetapkan sebesar Rp4.436.283 dari sebelumnya Rp4.285.850

4. UMP Papua Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp4.295.848 dari sebelumnya Rp4.285.848

5. UMP Bangka Belitung 2026 ditetapkan sebesar Rp4.035.000 dari sebelumnya Rp3.876.600

6. UMP Sulawesi Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp4.002.630 dari sebelumnya Rp3.775.425

7. UMP Sumatera Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp3.942.963 dari sebelumnya Rp3.681.571

8. UMP Sulawesi Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp3.921.088 dari sebelumnya Rp3.657.527

9. UMP Kepulauan Riau 2026 ditetapkan sebesar Rp3.879.520 dari sebelumnya Rp3.623.653

10. UMP Papua Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.840.947 dari sebelumnya Rp3.615.000

 

11. UMP Kalimantan Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.770.000 dari sebelumnya Rp3.580.160

12. UMP Papua Barat Daya 2026 ditetapkan sebesar Rp3.766.000 dari sebelumnya Rp3.614.000

13. UMP Kalimantan Timur 2026 ditetapkan sebesar Rp3.759.313 dari sebelumnya Rp3.579.313

14. UMP Riau 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495 dari sebelumnya Rp3.508.775

15. UMP Kalimantan Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 dari sebelumnya Rp3.282.812

16. UMP Kalimantan Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 dari sebelumnya Rp3.473.621

17. UMP Maluku Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.552.840 dari sebelumnya Rp3.408.000

18. UMP Jambi 2026 ditetapkan sebesar Rp3.471.497 dari sebelumnya Rp3.234.533

19. UMP Gorontalo 2026 ditetapkan sebesar Rp3.405.144 dari sebelumnya Rp3.221.731

20. UMP Maluku 2026 ditetapkan sebesar Rp3.334.499 dari sebelumnya Rp3.141.699

21. UMP Sulawesi Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.315.935 dari sebelumnya Rp3.104.430

22. UMP Sulawesi Tenggara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.306.496 dari sebelumnya Rp3.073.551

23. UMP Sumatera Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.228.701 dari sebelumnya Rp2.992.599

24. UMP Sumatera Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.214.846 dari sebelumnya Rp2.994.193

25. UMP Bali 2026 ditetapkan sebesar Rp3.207.459 dari sebelumnya Rp2.996.560

26. UMP Sulawesi Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp3.179.565 dari sebelumnya Rp2.914.583

 

27. UMP Banten 2026 ditetapkan sebesar Rp3.100.881 dari sebelumnya Rp2.905.119

28. UMP Kalimantan Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.054.552 dari sebelumnya Rp2.878.286

29. UMP Lampung 2026 ditetapkan sebesar Rp3.047.734 dari sebelumnya Rp2.893.069

30. UMP Bengkulu 2026 ditetapkan sebesar Rp2.827.250 dari sebelumnya Rp2.670.039

31. UMP Nusa Tenggara Barat (NTB) 2026 ditetapkan sebesar Rp2.673.861 dari sebelumnya Rp2.602.931

32. UMP Nusa Tenggara Timur (NTT) 2026 ditetapkan sebesar Rp2.455.898 dari sebelumnya Rp2.328.969

33. UMP Jawa Timur 2026 ditetapkan sebesar Rp2.446.880 dari sebelumnya Rp2.305.984

34. UMP DI Yogyakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp2.417.495 dari sebelumnya Rp2.264.080

35. UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp2.317.601 dari sebelumnya Rp2.191.232

36. UMP Jawa Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp2.327.386 dari sebelumnya Rp2.169.348

37. UMP Aceh 2026 ditetapkan sebesar Rp3.932.552 dari sebelumnya  Rp3.685.616

38. UMP Sulawesi Tenggara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.306.496 dari sebelumnya Rp3.073.551

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya