Jam Kerja PNS Selama Puasa, Masuk Pukul 08.00 WIB

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 19 Februari 2026 05:05 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan fleksibilitas jam kerja selama bulan Ramadhan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Penerapan fleksibilitas ini diberikan paling cepat 60 menit sebelum ketentuan jam masuk kerja dan paling lama 60 menit setelah ketentuan jam masuk kerja. Penyesuaian tersebut diikuti dengan perubahan jam pulang kerja secara proporsional pada hari yang sama, dengan jumlah akumulasi 6,5 jam kerja dalam satu hari di luar waktu istirahat.

Baca Selengkapnya: Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 2026, Cek Jadwalnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya